Pamit Sekolah, Siswa SMP Ditangkap
ARGA MAKMUR, BE - Angota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kemarin (4/11) kembali merazia sejumlah warung internet (Warnet). Hasilnya, seorang siswa SMPN 11 Arga Makmur berinisial Ag (12) warga Jalan Fatmawati Kelurahan Gunung Alam Argamakmur \'ditangkap\'. Ag digelandang ke kantor Satpol PP lantaran kedapatan tengah asyik main internet di Warnet di Kelurahan Purwodadi saat jam belajar, pukul 10.30 WIB. Kasatpol PP Juhirjo SH membenarkna hal tersebut. Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan, Ag sengaja tidak masuk sekolah dari awal masuk jam pelajaran. Sementara saat dimintai keterangan, siswa tersebut mengaku berpamitan dengan orang tuannya untuk pergi ke sekolah. Namun apa dikata, Ag bukannya belajar di sekolah, justru asyik bermain internet. Menurut Juhirjo, ulah yang dilakukan Ag sangatlah fatal, sehingga pihak Satpol terpaksa membawannya ke kantor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Setelah diintrogasi, pihak Satpol langsung berupaya menghubungi orang tuannya, bahkan memanggil pihak sekolah. \"Kita sudah hubungi orang tuannya bahkan pihak sekolahnya. Yang jelas ini sudah melanggar aturan, jadi siapapun yang melanggar akan kita amankan,\" ujarnya. Karena Ag ini masih pelajar, pihaknya hanya ingin agar orang tua serta guru untuk memberikan bimbingan lebih baik lagi pada yang bersangkutan. Sehingga bolos pada jam belajar sekolah tidak terjadi lagi. Selain merazia Warnet, pihak Satpol juga sempat memeriksa beberapa tempat karaoke, sekolah dan pedagang kaki lima yang ada di depan sekolah di Kecamatan Kota Argamakmur. Sedikitnya, dalam razia itu Satpol juga menertibkan 10 pedagang yang berada di depan SMPN I, SDN 07 dan SDN 09 Argamakmur. Sepuluh pedagang tersebut diantarannya pedagang martabak, mainan, sate, siomay, es, umang-umang, telur goreng, dan gorengan. Para pedagang tersebut ditertibkan karena menurut Juhirjo, dinilai menganggu kenyamanan sekolah serta menganggu arus lalu lintas jalan raya. Sehingga saat itu juga para pedagang diarahkan untuk berjualan di di depan kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) yang lokasinya tak jauh dari tempat semula berdagang. \"Mereka tidak kita eksekusi, cuma kita tertibkan saja sebab lokasinya sempit kita khawatir nanti anak-anak akan menyebrang jalan raya,\" tuturnya. Kata Juhirjo, pihaknya berharap agar para pedagang tersebut, bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat terutama anak sekolah. Sebab sebelumnya para pedagang tersebut juga sudah mendapat peringatan dari pihak Satpol, hanya saja peringatan itu tidak diindahkan. \"Kalau ke depan masih saja kita temui mereka berdagang di lokasi yang sama, kita terpaksa menertibkan secara paksa,\" pungkasnya. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: